Beranda / /

  • Kasus SPPD DPRK Simeulue, Penasihat Hukum: Irawan Rudiono Lakukan Upaya Hukum Banding
    Polkum | 1 tahun lalu
    Kasus SPPD DPRK Simeulue, Penasihat Hukum: Irawan Rudiono Lakukan Upaya Hukum Banding

    DIALEKSIS.COM | Hukum - Tim Penasihat hukum terdakwa Anggota DPRK Simeulue pada perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Anggota dan Sekretariat DPRK Simeulue Tahun Anggaran 2019, advokat Kasibun Daulay SH yang didampingi advokat Faisal Qasim SH MH dan Rahmat Fadli, SH MH menyebutkan bahwa kliennya Irawan Rudiono lakukan upaya banding ke-Pengadilan Tinggi/TIPIKOR Banda Aceh, pada hari Jumat, tanggal 23 Juni 2023 melalui Panitra Pengadilan TIPIKOR Pada Pengadilan Negeri Banda Aceh.